RATAHAN-Tiga pelaku pencurian ternak di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara berakhir ditangan aparat kepolisian. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Ratatotok, Jumat 5/8/2022 dengan dihadiahi timah panas di kaki karena sempat berusaha kabur.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap berdasarkan pengembangan laporan kasus yang kian meresahkan masyarakat di Minahasa Tenggara.
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas mendapat informasi dari salah satu saksi bahwa pelaku berada di Ratatotok. Sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal bergerak ke arah Ratatotok dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat Ratatotok. Setelah di cek, pelaku yang diketahui bernama Mahmud Samudra alias MUD,” terang Kapolres.
Diwaktu yang sama lanjut Kapolres, pelaku lain yakni Engel Maikel Neno alias ENJEL, warga Desa Lobu Kecanatan Touluaa juga ikut ditangkap saat sedang istirahat di Ratatotok.
“Satu tersangka lainnya juga berhasil ditangkap yakni Candra Dunggio yang tercatat warga Kelurahan Dame, Kecamatan Siu Utara Kabupaten Sitaro. Pelaku Candra adalah komplotan yang bekerja sama dengan pelaku lainnya,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, dari pengakuan para pelaku sudah mencuri sebanyak 30 ekor ternak sapi diwilayah Kabupaten Minahasa Tenggara dan sekitarnya.
Adapun dari hasil penangkapan ini, oihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua ekor Sapi, satu unit mobil pick up merk Daihatsu Granmax DB 8526 JC
(Marfel Pandaleke)

