RATAHAN-Fraksi Partai Golkar Kabupaten Minahasa Tenggara mendesak pemerintah Kabupaten memasukan anggaran Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Temmy Naray dalam pemandangan fraksi Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA), dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PAS) APBD Kabupaten Minahasa Tenggara di ruang Paripurna Kantor DPRD, Selasa 16/8/2022.

“Dalam kesempatan ini, kami meminta agar anggaran Pilhut bisa diakomodir dalam APBD-P tahun 2022,” ujar Temy menyelah pimpinan DPRD Marty Ole saat paripurna berlangsung.

Fraksi Partai Golkar beralasan, desakan ini muncul dari masyarakat yang menghendaki agar Pilhut segera dilakukan di tahun 2022 ini.

Hal yang sama juga ditegaskan wakil ketua DPRD Tonny Lasut. Dirinya berharap agenda Pilhut tidak lagi diulur mengingat masa jabatan Hukum Tua di sejumlah Desa di Minahasa Tenggara sudah berakhir.

“Kalau untuk alokasi anggarannya kan tidak banyak. Kalau tidak salah setiap desa penyelenggara hanya berkisar sepuluh atau dua belas jutaan,” ujar Tonny saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan paripurna.

Tonny juga mencontohkan untuk beberapa kabupaten kota di Sulut sudah menggelar Pilhut. Dimana kondisinya sama seperti di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kita berharap di kabupaten Minahasa Tenggara juga segera menggelar Pilhut. Untuk itu kami dari fraksi meminta agar anggarannya bisa di akomodir dalam APBD-P akhir tahun ini,” kata Tonny.

Diketahui ini ada sekita 35 Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara yang masa jabatan hukum tuanya sudah berakhir. Sementara untuk pengisian jabatan hukum tua adalah melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

(Marfel Pandaleke)