RATAHAN-Desa Ratatotok Tengah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mengelar kegiatan Posyandu Remaja.

Hukum Tua Ruslan Bawo mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu kegiatan bidang kesehatan masyarakat yang ikut dianggarkan dalam Dana Desa tahun 2020.

Menurut Rulsan, Posyandu remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja. Kegiatan ini akan membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja.

“Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Masa remaja sering disebut masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya,” terang Ruslan.

Dalam fase ini kata dia, pemerintah harus ikut berperan untuk pendampingan penyesuaian dan perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut menurut Ruslan, tidak salah jika dikatakan bahwa masa remaja adalah masa rentan dengan berbagai permasalahan. Mulai dari permasalahan dengan diri sendiri, keluarga, hingga permasalahan dengan perkembangan zaman.

“Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya. Untuk itulah kami beruapaya menggiatkan Posyandu Remaja,” timpalnya.

(Marfel Pandaleke)