MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut guna menyampaikan sekaligus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA( 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (29/9/2022).

Kandouw pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut TA 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

“Disamping itu, tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS,” ujarnya.

“Sementara dalam proses penyusunannya, tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Kandouw menjelaskan, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.

“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut TA 2023 yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp3.805.645.686.116,-; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3.486.603.060.424,-; serta Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” terangnya.

Ia menambahkan, pada Tahun 2023 nanti Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.

“Sesuai dengan Tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023, yakni ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan’ dengan 8 Prioritas Pembangunan,” tuturnya.

“Saya pun berharap, Ranperda APBD Sulut TA 2023 dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Sulut, para Anggota Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut. (rivco)