BOLTIM
– Guna untuk pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Ambang, Pemerintah Kabupaten Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Boltim mengucurkan dana sebesar 1,2 Miliar.

Salah satu pekerja IPAL di RSUD tersebut mengatakan, bahwa sesuai Surat Perintah Kerja (SPK), dari Pemkab Boltim melalui Dinas kesehatan kucurkan anggaran Rp 1.200.900.000,00, untuk paket pembuatan belanja IPAL bertempat di lokasi RSUD Pratama Boltim. “Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, yang dikerjakan oleh PT Cahaya Emas Cermilang, selama 130 hari kalender,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Boltim Saifudin Gobel menambahkan, bahwa pembuatan IPAL sangat penting. Sehingga katanya, harus ditangani oleh petugas yang profesional. “Pembuatan IPAL perlu diadakan, untuk membuang limbah biologis dan kimiawi medis rumah sakit. Dan ini salah satu syarat prosedur untuk menjadi rumah sakit rawat inap, dan menaikkan status tipe rs,” terang Saifudin.

Selain itu perlu diketahui juga, untuk membuat IPAL juga diperlukan izin atau persyaratan pengajuan IPAL,” sambungnya.

Diketahui, IPAL berfungsi untuk menampung limbah air yang dihasilkan dari kegiatan industri pertambangan, limbah rumah tangga, limbah pertanian, perkantoran, rumah sakit dan lain sebagainya. (Novianti Kansil)