Pemprov Sulut Buka 3.279 Formasi PPPK Jabatan Guru 

oleh
Kantor Gubernur Sulut. (foto: istimewa)

MANADO – Usaha Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) untuk mengisi kekosongan pegawai baik tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, telah diapresiasi oleh Kemenpan RB dengan menyetujui dan menetapkan 4.594 formasi PPPK dari 4.982 yang diusulkan.

Dari total formasi tersebut, ada 3.279 formasi jabatan Guru PPPK telah memulai proses pendaftaran pelamar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) PPPK.

Sementara sisanya sebanyak 693 formasi PPPK untuk jabatan-jabatan tenaga kesehatan dan 622 formasi PPPK untuk jabatan-jabatan tenaga teknis masih sementara dalam proses perencanaan pengadaan oleh Panitia Seleksi Nasional.

Penjabat Sekdaprov Sulut, Praseno Hadi menjelaskan, seleksi pengadaan pegawai ASN, baik itu PNS maupun PPPK merupakan kegiatan yang strategis sehingga selalu dikawal dan diawasi secara ketat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Pelaksanaannya selalu memperhatikan petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui Panitia Seleksi Nasional,” ungkap Praseno, Jumat (4/11/2022).

Lanjut dia, terdapat 20 tahapan kegiatan dalam proses Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 ini dan bahkan untuk prosesnya dapat berlangsung hingga akhir Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, mengatakan untuk tahun pengadaan 2022, khusus untuk tenaga guru, pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh Panitia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersama dengan Panitia Seleksi Daerah Pemerintah Provinsi Sulut, dengan tiga mekanisme.

Dijelaskannya, mekanisme I dikerjakan sepenuhnya oleh Kementerian Dikbudristek, di mana mekanisme ini untuk mengakomodir para peserta Tes Kompetensi yang memenuhi passing grade namun belum memiliki formasi.

Sementara untuk mekanisme II dilakukan melalui metode penilaian kesesuaian berupa observasi langsung terhadap Peserta yang tidak lolos pada mekanisme I, guru eks THK-2 dan guru Non ASN pada sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik tiga tahun atau lebih.

Selain itu, Clay juga menyampaikan pesan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, agar setiap THL Guru yang memenuhi persyaratan agar berusaha mengikuti seluruh proses seleksi PPPK Guru dengan penuh antusias, dan jangan mempergunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika dan peraturan.

“Ingatlah bahwa yang dapat meloloskan anda menjadi ASN PPPK Guru adalah diri anda sendiri bukan orang lain. Ikuti setiap tahapan dengan cermat, teliti, sesuai petunjuk dan berusaha jangan saling menjatuhkan. Hati-hati dengan penipuan,” pungkas Clay. (rivco)