MANADO – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Kepel dipercayakan menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.

Surat perintah tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw kepada Steve Kepel di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/11/2022).

Gubernur Olly Dondokambey kepada wartawan menjelaskan, surat perintah terkait Plh Sekdaprov Sulut untuk mengisi kekosongan.

Praseno Hadi yang saat ini sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut sedang mengikuti pendidikan di luar daerah selama beberapa hari ke depan.

“Pak Praseno lagi ikut pendidikan Auditor Utama sampai dua minggu ke depan. Nah, untuk mengisi kekosongan kita tugaskan Plh Sekdaprov,” kata Gubernur Olly.

Ia menjelaskan, terkait pelantikan Sekdaprov Sulut definitif masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.

“Namanya sudah ada, tinggal tunggu SK Penetapan ditandatangani,” bebernya.

Lanjut dia, setelah nanti pelantikan Sekdaprov Sulut, maka akan dilanjutkan dengan rotasi jabatan di lingkup Pemprov Sulut.

“Kan banyak juga jabatan yang kosong. Kita gelar rolling untuk mengisi kekosongan,” ungkap Gubernur Sulut dua periode ini.

Sekedar diketahui, Steve Kepel merupakan salah satu calon Sekdprov Sulut yang telah mengikuti proes seleksi.

Steve Kepel menempati rangking pertama karena mendapatkan total nilai tertinggi dari empat calon lainnya. (rivco)