MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, mempercayakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut, Steve Kepel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.
Penyerahan Surat Perintah Nomor: 800/22.8189/SEKR-BKD ini, diserahkan langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/11/2022).
Steve Kepel menggantikan sementara posisi Praseno Hadi yang mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut, karena sedang mengikuti tugas belajar selama beberapa hari kedepan.
Pun saat ini, Pemprov Sulut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Sekdaprov Sulut dari pemerintah pusat.
Sekedar diketahui, Steve Kepel masuk sebagai salah satu calon Sekdaprov Sulut yang telah mengikuti proses seleksi.
Steve Kepel mengungguli empat calon lainnya dengan mendapatkan total nilai tertinggi dari tim panitia seleksi. (rivco)
Tinggalkan Balasan