MANADO – Sebanyak 379 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Provinsi Sulut dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hasil verifikasi ini dilakukan secara daring melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/ pada tanggal 3–23 November 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey mengatakan, sampai hari terakhir pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional Nakes Pemprov Sulut tahun 2022 sebanyak 724 pelamar.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 379 orang, dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 345 orang,” kata Clay.
Lanjut dia, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, adalah mereka yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman.
“Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan keterangan terkait alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing,” terangnya.
“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari sejak pengumuman ini disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing,” sambungya.
Clay menambahkan, panitia seleksi daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar.
“Pengumuman ulang hasil seleksi administrasi pascasanggah akan disampaikan paling lambat satu hari setelah masa sanggah berakhir,” ujarnya.
Kemudian peserta yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi.
“Untuk ketentuan dan jadwal tes akan diinformasikan selajutnya melalui laman
https://sscasn.bkn.go.id/ dan Website Resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara https://bkd.sulutprov.go.id/#, serta akun resmi media sosial BKD Provinsi Sulut,” tandasnya. (rivco)
Tinggalkan Balasan