RATAHAN-Pemerintah Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara membudidaya ikan Mas dan Ikan Nila. Kegiatan ini dilakukan sebagaimana program Nasional Ketahanan Pangan lewat anggaran Dana Desa tahun 2022.

Adapun dari data diperoleh, ada sebanyak 3000 ekor ikan yang terdiri dari 2000 ekor ikan Mas dan 1000 ekor dengan anggaran 36.480.000.

“Budidaya ikan menjadi salah satu pilihan untuk program ketahanan pangan. Ini dilihat dari ketersediaan kolom dan potensi yang bisa kita kembangkan,” ujar Penjabat Hukum Tua Roki Gara.

Dia menjelaskan jika dari total anggaran yang disiapakan, meliputi penyiapan lahan kolam, pembelian benih ikan, pembelian pakan hingga perawatan sampai memasuki masa panen.

“Kami berharap budidaya ikan ini mampu mencukupi ketersediaan pangan,” ujar Roki.

Dia menambahkan jika dalam budidaya ikan ini, Pemerintah Desa menargetkan masa panen selama 4-5 bulan.

“Jika dalam target tersebut kondisi ikan sudah memenuhi untuk ukuran panen, maka akan kita manfaatkan untuk ketersediaan kebutuhan panga masyarakat,” timpalnya.

(Marfel Pandaleke)