MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey melantik Steve Kepel sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (Sekdaprov Sulut) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/12/2022).
Pelantikan ini berdasarkan penetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No.147/TPA Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 1 Desember 2022.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya mengaku bersyukur atas terlaksananya pelantikan Sekdaprov Sulut.
“Kita bersyukur pastinya apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi mengangkat Sekdaprov Sulut yang baru. Kita sudah menunggu prosesnya hingga tiba pada pelantikan ini,” kata Gubernur Olly mengawali sambutan.
Ia berpesan kepada Sekdaprov Sulut yang baru untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang tidak berbelit-belit.
“Gubernur dan wagub soal kebijakan. Tapi kalau administrasinya itu tugas pak Sekprov,” terangnya.
Gubernur berharap, Steve Kepel dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai Sekdaprov Sulut.
“Baik mendorong optimalisasi pembangunan, serta dapat menjaga dan meningkatkan sinergi dan koordinasi bersama Forkopimda, DPRD dan instansi vertikal. Intinya dapat menjaga seluruh aspek baik pembangunan, politik dan aspek lainnya,” pesan Gubernur Olly.
Sekedar diketahui, Steve Kepel sebelumnya pernah menjabat Kepala Dinas PUPRD Sulut, Dinas Perkimtan Sulut dan terakhir dipercayakan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Sulut.
Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Formopimda Sulut, bupati/wali kota, dan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut. (rivco)
Tinggalkan Balasan