MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey (OD), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Tranfer ke Daerah (TKD) TA 2003 di Aula GKN Manado, Senin (5/12/2022).

Kesempatan itu, orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini, juga menyerahkan penghargaan pemerintah atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Provinsi Sulut memperoleh DIPA TA 2023 senilai Rp21,6 triliun, yang terbagi atas Belanja Pusat senilai Rp8,7 triliun dan Transfer Daerah senilai Rp12,9 triliun.

Dana senilai Rp8,7 triliun diperuntukkan bagi 456 satuan kerja, termasuk di dalamnya Balai-Balai Kementerian, KPU dan Bawaslu.

Sedangkan dana senilai Rp12,9 triliun diserahkan kepada kabupaten/kota se-Sulut.

Gubernur OD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulut dan segenap pihak yang telah bersinergi memprakarsi pelaksanaan agenda tersebut.

“Pastinya penghargaan yang diserahkan akan meningkatkan semangat dan memperkuat tekad dalam pelaksanan pemerintah yang lebih baik dan peningkatan ekonomi secara baik,” ujarnya.

Atas nama pemerintah provinsi, Gubernur OD menyampaikan terima kasih atas sinergitas, kerja sama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh instansi vertikal yang ada di Sulut.

“Inilah yang harus kita jaga terus, dan kita memanfaatkan DIPA yang sudah kita terima untuk lebih cepat proses penyerapannya di tahun 2023 nanti, agar supaya menjadi pendorong untuk stimulus perekonomian yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Sehingga masuk triwulan 1 di tahun 2023 ekonomi kita sudah bisa dilihat ada pertumbuhan yang baik,” harapnya.

Hadir pada kegiatan itu, jajaran Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Sulut, jajaran Forkopimda Sulut, kepala daerah se-Sulut, pimpinan instansi vertikal dan KPA Satuan Kerja di lingkungan Pemprov Sulut. (rivco)