BOLSEL – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada kegiatan apel perdana tahun 2023 yang dilaksanakan di komplek perkantoran Panango, Rabu (4/1/2023). 

Pelaksanaan penandatangan kerjasama terlebih dahulu dimulai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dengan Kepala Kantor BPJamsostek Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid.

Kegiatan selanjutnya dilakukan penandatangan Rencana Kerja perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN, Aparat Desa, Program Petani Berkah, dan Program Nelayan Berkah oleh masing-masing Kepala Badan/Dinas terkait disaksikan oleh Bupati Bolsel.

Dalam apel tersebut juga diserahkan secara simbolis dua manfaat program yaitu manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris alm Isran Bilale sebesar Rp42 juta merupakan peserta Program Nelayan Berkah.

Kemudian diserahkan juga manfaat JKm kepada ahli waris alm Arianto Panigoro sebesar Rp42 juta yang merupakan peserta Program Petani Berkah.

Kepala BPJamsostek Sulut, Sunardy Syahid menyampaikan terima kasih kepada pemda Bolsel yang telah melindungi 1.609 Non ASN, 1.160 Aparat Desa, 5.987 Petani dan 1.223 Nelayan dalam program Jaminan Sosial ketenagakerjaan.

“Masyarakat menjadi lebih sejahtera karena masyarakat terlindungi program negara yang diselenggarakan oleh BPJamsostek dan ditahun ini perlindungan kepada masyarakat terus diperluas oleh Pemda Bolsel,” bebernya.

Sunardy pun mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan semoga santunan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui BPJamsostek dapat bermanfaat buat ahli waris. 

“Sejak tahun 2021 sampai 2022 kami telah membayarkan manfaat program sebesar Rp 2.184.000.000,- dengan jumlah pengajuan sebanyak 52 klaim,” ungkap Sunardy.

“Dimana seluruh manfaat program ditransfer langsung ke rekening penerima/ahli waris yang merupakan warga Bolsel,” kuncinya. (Fernando Rumetor)