MANADO – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah semakin dekat. Lantas, apakah kalian sudah terdaftar sebagai pemilih?.

Nah, terkait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU sudah menyediakan layanan online bagi masyarakat untuk memastikan apakah sudah termasuk di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum.

Plt Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Tinangon menyebut bahwa tak jarang ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum termasuk pada DPT.

“Masyarakat bisa mengecek status secara teknis bisa melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id,” ungkapnya, Kamis (12/1/2023).

Adapun, dalam halaman website tersebut, tampilannya lumayan simpel dan memudahkan masyarakat untuk mengecek nama di DPT maupun lokasi TPS untuk mencoblos nanti.

Masyarakat sebagai pemilih pun cukup mengunjungi laman tersebut dan memasukkan data-data yang dimintakan. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.

Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang bertuliskan ‘Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!’

Apabila dinyatakan belum terdaftar tetapi sebenarnya sudah memenuhi syarat, kalian bisa menghubungi langsung Kantor KPU terdekat untuk memastikan sekaligus meminta dicantumkan ke daftar pemilih tetap. (Fernando Rumetor)