BITUNG – Kantor Pertanahan Kota Bitung terus meningkatkan pelayanan guna memberi rasa kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menggunakan berbagai layanan pertanahan.

Dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, Budi Tarigan, pihaknya terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

“Untuk pemohon langsung yang tidak memakai kuasa ataupun perantara, kita menyediakan loket khusus, antrian khusus dan ruang tunggu khusus hingga penyelesaian prioritas,” ucap Budi, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat bisa mengurus sendiri berbagai urusan terkait pertanahannya ke Kantor Pertanahan Bitung.

Hal ini juga untuk menghindari berbagai persoalan jika pengurusan pertanahan itu dilakukan melalui perantara, seperti adanya harga yang lebih tinggi untuk dibayarkan kepada perantara hingga masalah terkait data-data dan surat berharga milik masyarakat.

“Hindari perantara maupun calo, ayo urus sendiri layanan pertanahan. Lebih mudah, cepat dan pasti,” ungkap Budi kepada SINDOMANADO.COM.

Kepala Kantor BPN Kota Bitung, Budi Tarigan. (FOTO: istimewa)

Selain itu, inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan Bitung ialah berupa cap yang merupakan Tanda Kepastian Penyelesaian Pelayanan atau Taken.

“Jadi ketika pemohon mendaftar, kita akan memberikan cap kapan selesai-nya layanan pertanahan yang diminta. Ini untuk memberikan kepastian dan memudahkan pemohon agar tidak bolak-balik ke kantor kami,” ucapnya.

“Syukur sejak awal tahun sampai sekarang sudah ada 2.300-an layanan yang sudah kita laksanakan dan semuanya itu waktu penyelesaiannya sesuai dengan cap tanda yang kita berikan di awal,” jelas Budi.

Seandainya pun dikemudian hari ada layanan yang tidak tepat waktu, kata Budi, pihaknya memiliki inovasi layanan Antar Sertipikat Dalam Kota (ASDK).

Yakni pengantaran langsung produk layanan ke alamat pemohon layanan untuk layanan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu bagi pemohon layanan langsung (tanpa kuasa) yang berdomisili di Kota Bitung.

“Untuk memantau semua layanan agar bisa tepat waktu, di internal kita punya GASPOL yakni petugas patroli berkas yang mengecek langsung progres layanan dari pemohon,” tutur Budi.

Sementara untuk pemohon, Kantor Pertanahan Bitung juga memudahkan pemohon untuk memantau informasi terkait penyelesaian layanan yang diurus melalui Whatsapp Blast ke nomor pemohon.

“Informasi penyelesaian layanan kekurangan berkas, jadwal pengukuran/pemeriksaan tanah melalui aplikasi WA BLAST langsung ke nomor WA pengguna layanan,” tutur Budi.

Kemudian Kantor Pertanahan Kota Bitung juga memiliki layanan berbasis aplikasi yakni SIMPEl Pertanahan atau Sistem Informasi Pelayanan Pertanahan.

“Disitu terdapat informasi mengenai persyaratan dan format isian Blanko-Blanko permohonan dapat di akses melalui aplikasi SIMPEL Pertanahan tanpa harus datang bolak-balik ke Kantor Pertanahan,” bebernya.

Dari berbagai kemudahan tersebut, dirinya berharap agar masyarakat pemohon bisa mengurus langsung terkait layanan pertanahannya tanpa menggunakan perantara maupun calo. (Fernando Rumetor)