MANADO – Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU Kesehatan oleh DPR RI menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan jika seluruh hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang telah disahkan tersebut. 

Puan pun menekankan, setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan sudah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang dimuat dalam UU Kesehatan.

“Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Justru hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan demi kelangsungan hidup yang lebih baik lagi,” kata Puan.

Terkait UU Kesehatan itu, Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dr Mahesa Paranadipa Maikel pun angkat bicara.

Menurutnya, karena UU ini sudah diketok palu maka setiap warga negara harus tunduk kepada undang-undang yang berlaku. Tetapi, setiap warga negara juga berhak untuk melihat atau mengawasi jalannya undang-undang. 

“Kalau dia menimbulkan permasalahan, maka setiap warga negara juga berhak melakukan uji sebuah produk hukum atau undang-undang itu melalui lembaga yang telah ditunjuk, bisa melalui Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung,” tuturnya.

“Yang terpenting adalah membuka ruang setiap warga negara untuk menjalankan hak-hak konstitusionalnya,” ucap dr Mahesa di sela-sela mengikuti kegiatan DPC MHKI Manado pada akhir pekan lalu.

Dirinya berharap UU Kesehatan ini tidak menimbulkan masalah. “Tetapi kalau melihat prosedur pembentukan peraturan perundang-undangannya, ada beberapa hal yang perlu dikritisi. Tapi tentu kita harus kawal bersama,” sebutnya.

MHKI, kata dr Mahesa, bakal mengawasi jalannya UU Kesehatan ini. “Jadi kalau ada di undang-undang ini hal-hal yang berpotensi merugikan secara konstitusional, maka mungkin bisa jadi MHKI termasuk pihak yang nanti melakukan uji materi terhadap undang-undang ini,” jelasnya.

Diketahui, pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/7/2023). (Fernando Rumetor)