MANADO – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengendus adanya dugaan pungutan liar di Fakultas Kedokteran bagian Kebidanan Unsrat.
Ketua GTI Sulut, Risat Sanger menyoroti adanya dugaan pungli sebesar Rp50 juta bagi mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) bagian kebidanan yang ada di RSUP Prof Kandou.
“Kami memiliki bukti dugaan pungli itu. Makanya kami mendesak baik manajemen RSUP Prof Kandou dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat tegas dengan dugaan pungli ini,” sebutnya pada Selasa (8/8/2023).
Oleh karena itu, Risat Sanger pun meminta agar Direktur Utama RSUP Prof Kandou bisa mengawasi kejadian tersebut.
Selain itu, dia juga meminta supaya Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat membuat aturan agar memecat siapa yang memberi dan menerima uang haram itu.
“GTI Sulut percaya komitmen bersih-bersih pungli di Fakultas Kedokteran Unsrat tetap menjadi bagian komitmen Rektor Unsrat melalui Dekan Fakultas Kedokteran,” ucapnya. (Fernando Rumetor)


Tinggalkan Balasan