TALAUD – Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Mala Kecamatan Melonguane, sangat diapresiasi semua kalangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud. Mengapa tidak, diinisiasi oleh Kapolres Talaud, AKBP. Muh. Chaidir SIK yang diwakili oleh Kasat Narkoba, Iptu. Des Berty Polii SH, Kampung Bebas Narkoba tersebut merupakan Kampung yang ditunjuk untuk dibentuk sebagai Desa atau Kampung Tangguh Yang Bebas Dari Narkoba.
Kasat Narkoba, Iptu. Des Berty Polii SH mengatakan bahwa mewakili Kapolres Kepulauan Talaud, telah menetapkan Kampung Mala Kecamatan Melonguane sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Jadi, kelanjutan giat ini kami akan selalu melakukan Pengawasan dan Memantau serta menjalin hubungan dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa terkait. Khususnya Peredaran Narkoba dan Minuman Keras, sehingga Masyarakat akan merasa Aman dan Nyaman,” ungkap Polii dengan tegas.
Menurutnya, Program Kampung Bebas Narkoba (KBN) dibentuk dalam rangka untuk melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Masyarakat Desa dengan penuh Antusias untuk hadir dalam diri maksud. Sementara, Kepala Desa Mala, Roni Misa, dirinya sangat Berterima Kasih dan Mengapresiasi ditetapkanya Desa Mala sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi kami untuk menjaga Masyarakat kami, terlebih Anak-Anak Muda sebagai generasi penerus agar tidak terjerumus dengan Narkoba atau sejenis Narkotika lainya,” tutur Kades Roni Misa dengan semangat.
Sehingga itu kata Kades, tetap terus bersinergi dengan Kepolisian Polres Kepulauan Talaud, Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan Pengawasan dan Pemantauan warga kami agar tidak terjerumus pada peredaran Narkoba dan sejenisnya yang dapat merugikan.
Kegiatan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba berjalan Aman dan Lancar. Dikawal oleh personil dari Satuan Res Narkoba dan Satuan Shabara Polres Kepulauan Talaud.(Jasman)
Tinggalkan Balasan