MANADO – Pemerhati Pemerintahan, Taufik Tumbelaka, angkat bicara terkait dugaan korupsi yang menjerat oknum mantan Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Wori, Vera Veronika Sengke.
Ia menilai langkah Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara (Minut) yang meminta semua pihak menghormati proses hukum sudah benar.
“Pernyataan Kadis Pendidikan Minut sudah tepat. Hormati proses hukum dan terkait internal akan diproses,” ujar Taufik kepada media, Jumat (15/5/2026).
Diketahui, selain menjadi Plt. Hukum Tua Desa Wori, Vera Sengke juga menjabat sebagai pengawas di Dinas Pendidikan Minut.
Taufik menegaskan, sikap menghormati proses hukum tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi para pejabat di atasnya.
“Semua memang harus menghormati jika ada proses hukum, termasuk pejabat atasannya,” katanya.
Lebih jauh, ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Minut segera mengambil tindakan internal, salah satunya dengan menarik yang bersangkutan dari jabatan yang kini diemban.
“Untuk internal memang harus secepatnya diproses seperti ‘menarik’ dari posisi yang sedang diemban agar jika ada proses hukum bisa lebih dapat fokus dihadapi,” ungkapnya.
Meski demikian, Taufik mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.
Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah tersebut berkaitan erat dengan upaya menjaga wibawa pemerintah daerah dan kepala daerah.
“Langkah-langkah itu terkait juga dengan menjaga kewibawaan Pemkab Minut dan Bupati,” pungkasnya. (nando)


Tinggalkan Balasan