MANADO – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Alexander Wowiling membantah dirinya adalah mafia tanah. 

Hal tersebut ditegaskan Alexander terkait dugaan dirinya mafia tanah atas persoalan Christina Natali Lonas dan James Wurara.

Dijelaskan Alexander bahwa saat dia pertama kali bertugas sebagai Kepala BPN Manado, posisi berkas atas nama Christina Natali Lonas itu sudah dikembalikan oleh pejabat sebelumnya. Alasannya karena objek tersebut sudah bersertipikat sejak tahun 1980-an.

“Jadi saya tidak tahu menahu. Dan pemohon berusaha untuk mengajukan lagi di saat ini tapi tidak dapat diterima. Kami sampaikan silakan gugat ke pengadilan jika merasa berhak,” sebut Alexander, Rabu (15/11/2023).

“Jadi kalau diduga mafia tanah apa hubungannya,” sambung Wowiling.

Diketahui, persoalan ini muncul karena Christina Natali Lonas merasa tanah warisan orang tua yang tidak pernah dijual justru dikuasai orang lain. Ahli waris menduga ada upaya penyerobotan dilakukan oknum pegawai BPN dan mafia tanah di kota Manado.

“Objek tanah tepatnya di Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, telah diterbitkan sertifikat oleh BPN manado tanpa sepengetahuan ahli waris,” kata Lonas dan Wurara.

“Jujur saja kami tak rela tanah warisan orang tua kami diserobot kemudian disertifikatkan oleh BPN. Kami akan terus berjuang mencari keadilan,” kata James.

Dijelaskan ahli waris tanah tersebut tidak pernah bersengketa dan telah didaftarkan secara resmi di BPN manado sejak tahun 2017 dengan mengisi formulir pengajuan pendaftaran pembuatan sertifikat. 

“Semua kelengkapan dan pengisian data formulir telah diverifikasi kelayakan dokumen di loket BPN. Kemudian kami diberikan Surat Tanda Terima Dokumen dan Surat Perintah Setor. Biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat sudah dilunasi sekaligus pemasangan tanda batas oleh pihak BPN,” sebut Wurara. (Fernando Rumetor/*)