RATAHAN – Kepolisian Resort Minahasa Tenggara (Mitra) siap mengerahkan seluruh personilnya dalam rangka mengamankan perayan Natal dan Tahun Baru.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mitra, AKBP Eko Sisbiantoro saat menggelar jumat curhat bersama para jurnalis di Mapolres, Jumat 22/12/2023.

Dalam kesempatan ini, Kapolres ikut menyampaikan poin himbauan bagi masyarakat untuk menjaga kondusifitas diwilayahnya.

(Marfel Pandaleke)

BERIKUT HIMBAUAN KAPOLRES MINAHASA TENGGARA DALAM MENYAMBUT NATAL 25 DESEMBER 2023 DAN TAHUN BARU 01 JANUARI 2024

1. MARI BERSAMA – SAMA MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF, JAGA TOLERANSI DAN SALING MENGHARGAI ANTAR UMAT BERAGAMA

2. DILARANG MENJUAL DAN MENGKONSUMSI MINUMAN KERAS / MINUMAN BERALKOHOL

3. DILARANG MENGGUNAKAN KNALPOT RACING, DAN UGAL-UGALAN DALAM BERKENDARA

4. DILARANG MELAKSANAKAN KONVOI, PAWAI, DAN ARAK-ARAKAN

5. DILARANG MENJUAL DAN MENGGUNAKAN PETASAN DAN KEMBANG API

6. DILARANG MENYELENGGARAKAN DISKO TANAH ATAU MEMUTAR SOUND SISTEM
7. DILARANG MEMBAWA SENJATA TAJAM DI TEMPAT UMUM

8. AYO, BERSAMA-SAMA CEGAH PENYEBARAN DAN LINDUNGI DIRI DARI COVID-19 DI MASA LIBURAN

9. CEK KEAMANAN RUMAH, PINTU, JENDELA, LISTRIK DAN KOMPOR SEBELUM MENINGGALKAN RUMAH.

10. BAGI MASYARAKAT YANG KELUAR DAERAH, SIMPANLAH BARANG BERHARGA DAN DOKUMEN PENTING DITEMPAT AMAN ATAU SILAKAN MENITIPKAN DI POLRES MITRA ATAU POLSEK TERDEKAT UNTUK MENCEGAH PENCURIAN. GRATIS!

MARI RAYAKAN NATAL DAN TAHUN BARU DENGAN PENUH KEDAMAIAN DENGAN TIDAK MELAKUKAN PELANGGARAN MAUPUN TINDAK PIDANA TERMASUK PESTA KEMBANG API YANG DAPAT MENYEBABKAN TERJADINYA GANGGUAN KEAMANAN

Sumber : Humas Polres Mitra