MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) berhasil meraih kinerja yang optimal selama tahun 2023 lalu.

Tercatat, Kanwil DJP Suluttenggomalut yang meliputi 3 provinsi ini mampu melampaui target penerimaan selama tiga tahun berturut-turut. 

“Realisasi penerimaan selama tahun 2023 adalah sebesar Rp17,31 triliun, tumbuh 23,52 persen,” ungkap Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri, pada Konferensi Pers Kinerja Kanwil DJP Suluttenggomalut Tahun 2023, Rabu (17/1/2024).

Adapun realisasi penerimaan tersebut mencapai 122,68 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp14,11 triliun. 

Sedangkan berdasarkan target Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 75 Tahun 2023, capaian Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah 107,27 persen dari target sebesar Rp16,13 triliun. 

“Capaian tersebut menempatkan Kanwil DJP Suluttenggomalut pada peringkat 2 nasional untuk realisasi capaian penerimaan,” beber Arif. 

Dikatakannya, realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar.

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan jenis pajak, terdapat 4 besar jenis pajak yang menopang penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut. 

Jenis pajak tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp6,31 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp760 miliar, Pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp5,6 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp151 miliar. 

Dari segi kepatuhan penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil meraih realisasi sebesar 108,59 persen atau sebanyak 545.658 SPT dari target 502.478 SPT. 

“Hasil ini membawa Kanwil DJP Suluttenggomalut menempati peringkat 1 nasional untuk realisasi capaian kepatuhan SPT,” ungkap Arif. 

“Dari capaian tersebut menunjukkan bahwa para wajib pajak semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dalam hal ini untuk melaporkan SPT Tahunan yang tentunya akan berdampak pada realisasi penerimaan pajak,” sambungnya.

Arif pun menuturkan dari segi anggaran, selama tahun 2023 penyerapan anggaran Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah sebesar 98,63 persen.

“Kanwil DJP Suluttenggomalut bersama seluruh unit vertikal terus bersinergi untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak,” kuncinya. (Fernando Rumetor)