MANADO – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, Bank SulutGo menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Upaya Peningkatan Pajak Daerah melalui Alat Rekam Pajak. 

Rapat yang dilaksanakan pada Jumat (31/5/2024) di Kantor Pusat Bank SulutGo ini dihadiri oleh Tim KPK, Tim Bank SulutGo, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulawesi Utara (Sulut). 

Hadir dalam acara ini Kasatgas Wilayah IV KPK, Andy Purwana, dan Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Machmud Turuis. 

Dalam sambutannya, Andy Purwana menyampaikan pentingnya sinergi antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulut dalam meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah.

“Alat rekam pajak merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan PAD. Alat ini dapat membantu Bapenda dalam memantau dan mengawasi transaksi keuangan wajib pajak secara real time, sehingga potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir,” jelas Andy. 

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo, Machmud Turuis, menyatakan komitmen Bank SulutGo untuk mendukung upaya peningkatan PAD melalui penyediaan layanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak.

“Bank SulutGo siap bekerjasama dengan Bapenda se-Sulut dalam menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan cepat. Kami juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” tutur Machmud.

Rapat ini juga menjadi forum bagi Bapenda se-Sulut untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam optimalisasi pajak daerah melalui alat rekam pajak. 

Diharapkan melalui rapat ini, dapat terjalin sinergi yang kuat antara KPK, Bank SulutGo, dan Bapenda se-Sulut untuk meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Fernando Rumetor)