MINUT – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Minahasa Utara pada Rabu (17/7/2024).

Sebelum melaksanakan kegiatan, TIMPORA Minut mendapatkan arahan dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Arthur Lucky Mawikere yang mewakili Divisi Keimigrasian.

Operasi Gabungan TIMPORA yang terdiri dari beberapa instansi terkait di Minut ini kemudian melakukan tinjauan ke Sekolah Manado Independent School sebagai target operasi pertama.

“Anggota Operasi Gabungan TIMPORA Minut langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan pertanyaan – pertanyaan terkait izin dan keberadaan orang asing yang berada di Manado Independent School,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rachmat, melalui Kasi Inteldakim Gusti Darmudin.

Gusti Darmudin yang juga Ketua Tim Operasi Gabungan menyebut bahwa Operasi Gabungan selanjutnya dilanjutkan ke perusahaan PT. Capung Merah Niaga yang bergerak di bidang kuliner es krim.

“Disana seluruh anggota Operasi Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap ijin orang asing yang berada disana sekaligus izin dan dokumen perusahaan yang wajib dimiliki,” terangnya.

Gusti pun menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA Kabupaten Minahasa Utara telah dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar.

“Diharapkan kedepannya agar seluruh perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing di Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa Utara dapat tertib aturan dalam menjalankan usahanya,” sebut Gusti. (Fernando Rumetor)