MANADO – Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw resmi mendaftar ke KPU Sulut pada Rabu (28/8/2024).

Keduanya datang dengan baju serba putih dan diantarkan ribuan massa pendukung yang dominan memakai baju serba warna biru.

Selain pendukung, keduanya juga didampingi pengurus partai politik pengusung yakni Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nasional.

Dalam konferensi pers kepada wartawan, Elly Lasut ini menyampaikan bahwa keduanya bisa melaju dalam kontestasi Pilgub Sulut Tahun 2024 berkat adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang kemudian dituangkan dalam PKPU 10 Tahun 2024.

“Terkait persyaratan ambang batas pencalonan sudah terpenuhi. Kami tinggal memenuhi berkas administrasi pribadi, ada 1-2 yang masih harus dilengkapi. Tetapi pada umumnya kami sudah menyampaikan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi,” jelas E2L.

Disisi lain, yang jadi perhatian publik ialah bakal calon Wakil Gubernur yang mendaftar kali ini berbeda dengan nama yang santer diberitakan beberapa bulan terakhir yakni Michaela Elsiana Paruntu.

Terkait hal tersebut, Elly Lasut menyampaikan bahwa pergantian ini melihat dinamika politik yang terjadi di Partai Golkar, terlebih di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Kami memang tadinya membangun kebersamaan untuk maju dengan ibu Mikha (MEP), tetapi memang begitulah situasi politik yang latar belakangnya belum kami ketahui, sehingga kami tidak bisa bersama,” bebernya.

Kendati demikian, Elly Lasut meyakinkan para pendukung dan masyarakat bahwa Hanny Pajouw juga merupakan calon yang berkualitas dan layak memimpin Sulawesi Utara lima tahun kedepan.

“Pak Hanny Joost Pajouw menjadi penambah semangat bagi kami untuk maju, untuk mengisi apa yang menjadi harapan masyarakat yakni menjadi pemimpin Sulawesi Utara di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyebut bahwa kedua pasangan ini sudah memenuhi ambang batas pencalonan, dimana keduanya memiliki modal 11,83 persen suara sah.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dokumen, kami nyatakan dokumen keduanya lengkap dan memenuhi syarat,” sebut Poluan.

Selanjutnya kedua bakal pasangan calon ini akan menjalani tes kesehatan di RSUP Prof Kandou Manado. (Fernando Rumetor)