MANADO – Usai melakukan pencabutan nomor urut pada Senin (23/9/2024) kemarin, kini para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 mulai melaksanakan tahapan kampanye.

Selama periode kampanye ini, para kandidat menyampaikan visi, misi, dan program unggulan mereka kepada masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut mengingatkan kandidat untuk menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Para paslon diharapkan tidak melakukan kampanye di luar jadwal, serta tidak melibatkan ASN secara langsung,” ucap Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi.

Terkait cuti, dirinya menyampaikan bahwa para paslon, terlebih yang merupakan ASN, harus mengikuti ketentuan yang sudah ada.

“Termasuk keluarga, kalau ada yang ASN tentu harus cuti dan seterusnya,” sebut Salman.

“Para paslon juga harus mematuhi regulasi terkait kampanye, jangan kemudian terjebak kedalam hal-hal yang dilarang,” tuturnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut itu pun meminta agar para paslon tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga kampanye hitam atau black campaign.

“Saya kira dalam kampanye itu mengikuti metode dan tahapan kampanye yang ada. Kampanye melalui media massa juga harus sesuai tahapannya,” beber Salman. (Fernando Rumetor)