MANADO – Forum Rakyat Anti Korupsi (FRAKO) Sulawesi Utara (Sulut) dan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut berencana bakal melaporkan penyelewengan dana covid-19 pada tahun 2021 lalu.
Dugaan penyelewengan dana tersebut diduga dilakukan oleh mantan Kapolda Sulut saat itu yakni Nana Sudjana.
“Kami mendesak KPK agar segera mengusut dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana Covid-19 di era kepemimpinan Kapolda Sulut Nana Sudjana,” tegas Ketua Frako Sulut, Andreas Sabawa, Senin (30/9/2024).
Dikatakannya, Frako Sulut akan segera memberikan laporan dugaan penyelewengan tersebut kepada KPK.
“Kami akan segera menyerahkan berkas dan bukti-bukti yang ada ke KPK,” sebut Sabawa.
Selain itu, pihaknya juga mengendus adanya dugaan penyimpangan dana DIPA di jajaran Polres se-Sulut saat Nana Sudjana menjabat sebagai Kapolda.
“Kami berharap ini bisa diusut tuntas,” sambung Juru Bicara GTI Sulut, Ronald Ginting.
Adapun saat ini Nana Sudjana diketahui menjadi penjabat sementara Gubernur Jawa Tengah. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan