MANADO – Pemilihan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) cabang Manado periode 2025-2028 mendapat sorotan beberapa anggota ISEI cabang Manado.

Pasalnya, pemilihan yang dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) di Gedung F4 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi ini dianggap tak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang ada.

Jantje Uhing, SE, MSi, salah satu anggota ISEI cabang Manado menuturkan bahwa proses pemilihan terdapat banyak kejanggalan, seperti waktu pelaksanaan, penentuan bakal calon, batas waktu pendaftaran, hingga mekanisme pemilihan.

“Masa jabatan ketua harusnya sampai Juli 2025, artinya pemilihan harusnya pada sekitar periode itu. Yang kami pertanyakan kenapa ini dipercepat. Kami tidak diberikan alasan kenapa pemilihan dipercepat jadi awal Februari ini,” tutur Jantje, Rabu (5/2/2025) siang.

Dirinya yang didampingi dua anggota ISEI cabang Manado yakni Hizkia Tasik SE, MA., Ph.D dan Bobby Hamenda, SE, M.Si, MIntDevEc, melihat bahwa proses pemilihan ini dilaksanakan tidak sesuai dengan AD ART. 

“Harusnya kembali kepada aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Kalau mekanisme yang sesuai AD ART, pasti akan kami dukung 100 persen, siapapun itu yang terpilih,” sebut Jantje.

Anggota ISEI lainnya, Hizkia Tasik, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pemilihan Ketua ISEI Manado, yang menurutnya menabrak aturan organisasi. 

Dirinya menyoroti soal pengambilalihan peran sebagai pimpinan sidang dan formatur oleh ketua panitia. Padahal menurut Hizkia, tugas panitia hanya untuk menyeleksi dokumen-dokumen dan penegak administrasi, bukan bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Yang kemarin itu panitia langsung mengambil alih peran dari formatur dan pimpinan sidang. Bahkan keputusan-keputusan bahwa Pak Joy terpilih kembali menjadi ketua ISEI itu ditentukan oleh ketua panitia,” tukasnya.

Senada dengan Jantje, Hizkia menyampaikan bahwa dirinya akan mendukung penuh siapapun ketua ISEI yang terpilih, selama itu melalui mekanisme yang benar sesuai AD/ART. 

“Kalaupun Pak Joy terpilih lagi kami akan mendukung, namun yang kami soroti terkait prosedur pemilihan kemarin yang mekanismenya banyak kejanggalan,” katanya.

Hizkia pun menyebut akan menyurat ke pengurus pusat ISEI untuk meminta tanggapan pemilihan ini. Ia berharap, pengurus pusat bisa meninjau kembali proses pemilihan ini.

“Dengan bukti-bukti yang akan diajukan, kami rasa sudah cukup untuk mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran-pelanggaran dalam mekanisme pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua ISEI terpilih periode 2025-2028, Joy Tulung, membantah proses pemilihan pengurus ISEI 2025-2028 tidak sesuai aturan. 

Menurutnya, kepengurusan memang berakhir bulan Juli 2025, tetapi karena ada sidang pleno maka pihaknya berpikir untuk memperkuat kepengurusan dan mempercepat proses pemilihan.

“Pemilihan dilakukan oleh panitia yang sudah kami bentuk pada 13 Januari 2025 yang lalu. Semua mekanismenya diatur oleh panitia, saya juga hanya mengikuti mengikuti mekanisme yang ada,” ungkapnya.

“Di AD ART tidak mengatur soal waktu pemilihan bisa dipercepat atau tidak. Dalam AD ART diatur rapat bisa dilakukan maksimal tiga bulan sebelum periode berakhir. Jadi dengan asumsi itu maka pemilihan kemarin sudah sesuai aturan,” kata Joy. (Fernando Rumetor)