JAKARTA – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.
Penurunan meliputi tarif untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai.
“Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata Angkasa Pura dalam menurunkan harga tiket pesawat. Semoga penurunan tarif ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujar Fahmi.
Penurunan Tarif PJP2U
PJP2U di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50% bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret – 7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret – 7 April 2025.
PJP2U adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket.
Penurunan Tarif PJP4U
InJourney Airports juga menurunkan tarif PJP4U untuk penerbangan domestik sebesar 50% bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret – 7 April 2025.
Fahmi mengatakan, penurunan PJP4U ini sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem, seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ungkapnya.
Faik menjelaskan, sejalan dengan penurunan harga tiket pesawat, jumlah pergerakan penumpang diperkirakan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, InJourney Airports pada periode angkutan lebaran 2025 juga menyiagakan operasional bandara selama 24 jam menyesuaikan kebutuhan dan memperhatikan permintaan penerbangan dari maskapai.
“Adapun bandara yang sudah pasti beroperasi 24 jam adalah Soekarno-Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, Kualanamu Deli Serdang, Halim Perdanakusuma Jakarta, Hang Nadim Batam, Sultan Hasanuddin Makassar dan Sam Ratulangi Manado,” katanya. (*)
Tinggalkan Balasan