TAHUNA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh atlet Sangihe yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara Tahun 2025.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemda untuk memastikan para atlet yang membawa nama daerah mendapatkan jaminan perlindungan selama persiapan hingga pelaksanaan pertandingan. Perlindungan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa perhatian Pemkab Sangihe kepada atlet tidak hanya sebatas pembinaan prestasi, namun juga keselamatan mereka.
“Atlet-atlet kita berjuang membawa nama baik Sangihe. Pemerintah bertanggung jawab memastikan mereka berlaga dengan aman dan terlindungi. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi mereka,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Tendris Bulahari juga menyampaikan bahwa pemerintah harus hadir dalam memberikan rasa aman bagi para atlet.
“Mereka adalah aset daerah. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para atlet lebih fokus dan termotivasi untuk memberikan hasil terbaik bagi Sangihe di Porprov Sulut 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara dr. Maulana Anshari Siregar memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Sangihe dalam memastikan keselamatan para atlet.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mendaftarkan seluruh atlet ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.
“Atlet merupakan pekerja yang memiliki risiko tinggi, sehingga perlindungan JKK dan JKM sangat penting untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama latihan maupun pertandingan,” kata dr. Maulana.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan Porprov Sulut 2025 berjalan aman dan seluruh atlet dapat bertanding dengan tenang.
“Semoga langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada atlet-atletnya,” tutur dr. Maulana.
Dengan penerapan perlindungan ini, seluruh atlet dan official kontingen Sangihe kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini berlaku selama masa persiapan, perjalanan, hingga pelaksanaan pertandingan Porprov Sulut 2025.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kebijakan ini tidak hanya memberi keamanan bagi atlet, tetapi juga menjadi dorongan bagi peningkatan prestasi olahraga daerah. (nando/*)


Tinggalkan Balasan