MANADO – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menunjukkan tren pertumbuhan yang sangat positif.
Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, hingga 31 Januari 2026 tercatat sebanyak 4.173 merchant QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Sementara dari sisi transaksi, pada Januari 2026 tercatat 35.919 transaksi QRIS dengan nilai mencapai Rp3,63 miliar.
Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Januari 2025, jumlah transaksi QRIS di Kabupaten Kepulauan Sitaro hanya tercatat sebanyak 2.659 transaksi dengan nilai sekitar Rp466 juta.
Penerapan QRIS dalam pembayaran retribusi daerah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Bagi masyarakat dan pedagang, transaksi menjadi lebih praktis karena tidak perlu menyiapkan uang tunai serta lebih cepat dalam bertransaksi.
Sementara bagi pemerintah daerah, sistem pembayaran non-tunai dapat membantu pengelolaan penerimaan yang lebih tertib, efisien, dan transparan.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) akan terus mendorong perluasan penggunaan QRIS, baik untuk transaksi masyarakat sehari-hari maupun untuk mendukung digitalisasi layanan pemerintah daerah.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulut, Ircham Andrianto Taufick mengatakan, digitalisasi sistem pembayaran akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
“Serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem pembayaran yang lebih efisien dan transparan,” tuturnya.
Ke depan, sinergi ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif di Kabupaten Kepulauan Sitaro serta menghadirkan layanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan akuntabel. (nando/*)

