MANADO – Pengumpulan data menjadi salah satu tantangan dalam proses pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di tingkat provinsi.
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara mencatat koordinasi Pokja IDI yang belum intensif serta belum lengkapnya data dari sejumlah instansi menjadi persoalan yang perlu diperkuat.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Indikator Statistik Sosial yang digelar BPS Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Senin (31/8/2026).
Dalam materi pengukuran IDI 2025 yang dipaparkan Ahli Madya BPS Sulut, Sirly C. Worotikan, BPS menyebutkan bahwa koordinasi Pokja IDI provinsi yang belum intensif menyebabkan beberapa instansi sumber data belum menyiapkan data ketika pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).
Persoalan lainnya adalah pemahaman mengenai IDI serta urgensi ketersediaan data yang tepat waktu masih perlu ditingkatkan. Akibatnya, proses FGD dapat menjadi kurang efektif dan efisien karena data yang diperlukan belum lengkap.
Padahal, FGD merupakan bagian penting dalam rangkaian pengukuran IDI. Dalam proses tersebut, Tim IDI Provinsi melakukan konfirmasi terhadap kasus yang ditemukan dari dokumen maupun berita hasil web scraping portal berita online yang dilakukan oleh Tim IDI Pusat.
Hasil FGD kemudian dituangkan dalam transkrip dan resume sebelum dimasukkan ke dalam sistem web entry.
“Selanjutnya, hasil FGD diverifikasi oleh Ketua Tim IDI Provinsi dan dilakukan verifikasi secara panel oleh Tim IDI Pusat,” jelasnya.
BPS mendorong penguatan forum komunikasi Pokja IDI sebagai salah satu solusi. Forum tersebut diharapkan menjadi sarana koordinasi pengumpulan data sekaligus meningkatkan pemahaman para pihak mengenai IDI dan urgensi pelaksanaan FGD.
Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap proses pengumpulan data IDI perlu dilakukan secara berkala.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data yang dibutuhkan tersedia secara tepat waktu dan dapat mendukung proses pengukuran.
Pokja IDI sendiri memiliki sejumlah tugas, mulai dari melakukan sosialisasi IDI kepada pemangku kepentingan, mendukung proses pengukuran, mengevaluasi capaian IDI, hingga menyampaikan rekomendasi tertulis mengenai penguatan demokrasi daerah kepada gubernur.
Penguatan koordinasi menjadi semakin penting karena data provinsi memiliki kontribusi 61 persen dalam penyusunan IDI nasional.
Artinya, kelengkapan dan kualitas data yang tersedia di daerah turut menentukan kualitas hasil pengukuran demokrasi pada tingkat nasional.
Melalui penguatan koordinasi, penyediaan data yang tepat waktu, serta monitoring dan evaluasi secara berkala, proses pengukuran IDI diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan data yang berkualitas untuk mendukung evaluasi serta kebijakan pembangunan demokrasi di daerah. (nando/*)

