MINUT – Keputusan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Wori, Veronica Sengke, dan melantik Reflin Rumengan, SH sebagai penggantinya, mendapat sambutan positif dari Hanafi Saleh.
Langkah ini dinilai bukan sekadar mutasi biasa, melainkan respons tegas atas dugaan penyimpangan dana publik yang mencoreng integritas pemerintahan desa.
Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Desa Wori, Hanafi Saleh, SH, menyebut keputusan Bupati sebagai wujud nyata prinsip responsiveness dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, keberanian kepala daerah merespons pengaduan warga terkait dugaan maladministrasi dan korupsi melalui pergantian pejabat merupakan preseden positif yang patut diapresiasi.
“Selaku masyarakat Desa Wori, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Bupati Kabupaten Minahasa Utara beserta jajarannya, yang telah merespons dengan begitu baik atas surat yang disampaikan oleh tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Hanafi saat diwawancarai sejumlah wartawan, Minggu (10/5/2026).
Dari sisi hukum pemerintahan, pencopotan Veronica Sengke dipandang sebagai diskresi yang tepat guna memperlancar pemeriksaan oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH).
Pelantikan Reflin Rumengan sebagai pengganti juga dinilai penting untuk mencegah potensi intervensi terhadap dokumen dan saksi di tingkat desa.
Hanafi menegaskan bahwa aspirasi warga yang disampaikan melalui surat resmi telah ditanggapi secara proporsional oleh Bupati.
“Ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait dugaan permasalahan hukum terhadap Plt Hukum Tua sebelumnya, dan itu sudah direspons oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Hanafi juga berharap konsistensi Bupati Joune Ganda dalam menepati janji politik terus terjaga, khususnya dalam menangani kasus-kasus penyimpangan dana desa (ADD) di seluruh wilayah Minahasa Utara.
“Semoga Tuhan selalu memberikan pencerahan terbaik bagi Pak Bupati, agar tetap konsisten dengan komitmen dan janji-janji politiknya demi kepentingan Minahasa Utara ke depan,” harapnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Desa Wori dalam mengawal dugaan penyelewengan dana ADD dan dana hibah pihak ketiga akan terus berlanjut.
Baginya, hadirnya pemimpin yang mau mendengar suara rakyat adalah modal sosial berharga bagi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. (nando)


Tinggalkan Balasan