MINUT – Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara, Jofieta Supit, angkat bicara terkait kasus yang menjerat salah satu pengawas di instansinya, Vera Sengke, yang dilaporkan ke kepolisian atas dugaan double jabatan, korupsi, dan penggelapan dana di Desa Wori.
Jofieta menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kalau ini sudah berproses hukum, ya kita serahkan saja ke aparat penegak hukum, ke APH,” ujar Jofieta kepada media, Rabu (13/5/2026).
Terkait status Vera Sengke sebagai pengawas di Dinas Pendidikan, Jofieta memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan pimpinan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Ia juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Vera Sengke saat bertugas sebagai pengawas di sejumlah sekolah.
“Kami sampai saat ini belum menerima laporan. Tapi kalau toh ini sudah ada laporan ke APH, kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Sekadar diketahui, kasus ini turut mendapat perhatian Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda yang disebut telah memberikan apresiasi dan merespons laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut.
Bupati pun telah mencopot Vera Sengke dari status sebagai Plt. Hukum Tua Desa Wori dan menggantikannyan dengan Reflin Rumengan.
Adapun Vera Sengke diduga double job karena menjadi pengawas di Dinas Pendidikan dan Plt. Hukum Tua Desa Wori.
Saat menjabat hukum tua pun, ia diduga melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari negara, serta dugaan penggelapan dana hibah yang berasal dari pihak swasta.
Jofieta pun berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan Minahasa Utara agar tidak terlibat dalam persoalan serupa.
“Sebagai Kepala Dinas, saya berharap bahwa jajaran Dinas Pendidikan itu tidak akan terlibat dengan hal-hal seperti itu,” katanya.
Ia menekankan, sebagai institusi pendidikan, seluruh aparatur di dalamnya wajib memberikan contoh yang baik, terlebih bagi para pengawas yang bertugas membina sekolah-sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
“Tentu sebagai pengawas, mereka harus menjadi contoh, jadi teladan bagi kepala-kepala sekolah maupun guru-guru yang ada di Minahasa Utara, khususnya yang ada dalam binaan mereka,” pungkas Jofieta. (nando)


Tinggalkan Balasan