JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Indeks tersebut meningkat dibandingkan dengan SNLIK Tahun 2025, di mana indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 92,74 persen.
Hasil SNLIK Tahun 2026 tersebut sekaligus telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 93 persen.
Pengumuman hasil SNLIK Tahun 2026 disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti, di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/8).
SNLIK bertujuan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai salah satu landasan dalam penyusunan kebijakan dan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
SNLIK Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi untuk pertama kalinya antara OJK, LPS, dan BPS. Sebelumnya, SNLIK Tahun 2024 dan 2025 dilaksanakan melalui kerja sama antara OJK dan BPS.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia secara lebih komprehensif, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan SNLIK sebelumnya, serta kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Penghitungan SNLIK Tahun 2026 mencakup seluruh lembaga di sektor jasa keuangan dan produk/layanan jasa keuangan, yaitu Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pinjaman Daring).
Kemudian Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP), Penyelenggara Program Jaminan Sosial, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang meliputi lembaga sui generis, lembaga penjaminan.
Serta LJK bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), koperasi simpan pinjam (KSP), PT Pos Indonesia, dan lain-lain.
Metodologi Survei
SNLIK Tahun 2026 dilaksanakan di 38 provinsi dan mencakup seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia, dengan jumlah sampel sebanyak 75.000 responden berusia 15 sampai dengan 79 tahun.
Cakupan tersebut meningkat dibandingkan SNLIK Tahun 2024 dan 2025 yang melibatkan 10.800 responden di 120 kabupaten/kota pada 34 provinsi.
Pendataan lapangan SNLIK Tahun 2026 dilakukan mulai 26 Januari hingga 18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) yang dilakukan oleh 3.480 petugas.
Metode sampling yang digunakan adalah pengambilan sampel klaster (stratified multistage cluster sampling), dengan tahapan pemilihan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) menggunakan metode Probability Proportional to Size – Systematic Sampling; pemilihan sepuluh rumah tangga per SLS menggunakan Systematic Sampling; dan pemilihan satu responden per rumah tangga secara acak menggunakan Kish Table.
SNLIK Tahun 2026 menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri atas pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Hasil Penghitungan Komprehensif
Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 72,54 persen dan 95,47 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan, yakni masing-masing sebesar 64,42 persen dan 90,39 persen.
Berdasarkan gender, indeks literasi dan inklusi keuangan laki-laki relatif setara dengan perempuan. Indeks literasi keuangan laki-laki dan perempuan masing-masing sebesar 69,54 persen dan 69,61 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan laki-laki dan perempuan masing-masing 93,49 persen dan 93,73 persen.
Berdasarkan kelompok umur, indeks literasi dan inklusi keuangan memiliki pola distribusi normal, di mana kelompok usia produktif (26-35 tahun) memiliki indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih tinggi dari kelompok umur lainnya.
Indeks literasi keuangan kelompok umur 15-17 tahun, 18-25 tahun, 26-35 tahun, 36-50 tahun, dan 51-79 tahun masing-masing sebesar 56,04 persen, 73,32 persen, 78,70 persen, 73,81 persen, dan 60,01 persen.
Indeks inklusi keuangan kelompok umur yang sama masing-masing sebesar 89,13 persen, 95,69 persen, 96,27 persen, 94,76 persen, dan 90,51 persen.
Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, indeks literasi dan inklusi keuangan berbanding lurus dengan tingkat pendidikan masyarakat.
Indeks literasi keuangan kelompok pendidikan tidak/belum pernah sekolah/tidak tamat SD/sederajat, tamat SD/sederajat, tamat SMP/sederajat, tamat SMA/sederajat, dan tamat perguruan tinggi masing-masing sebesar 45,23 persen, 59,67 persen, 67,72 persen, 79,17 persen, dan 93,46 persen.
Indeks inklusi keuangan kelompok pendidikan yang sama masing-masing sebesar 85,80 persen, 89,85 persen, 93,42 persen, 97,36 persen, dan 99,49 persen.
Berdasarkan pekerjaan/kegiatan sehari-hari, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta mempunyai indeks literasi keuangan tertinggi, yakni masing-masing sebesar 85,15 persen, 85,12 persen, dan 76,51 persen.
Sebaliknya, kelompok tidak/belum bekerja, petani/peternak/pekebun/nelayan, dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks literasi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 53,89 persen, 59,75 persen, dan 62,72 persen.
Untuk indeks inklusi keuangan, kelompok pensiunan/purnawirawan, pegawai/profesional, dan pengusaha/wiraswasta juga tertinggi, yakni masing-masing sebesar 99,54 persen, 98,89 persen, dan 96,03 persen.
Sebaliknya, kelompok petani/peternak/pekebun/nelayan, tidak/belum bekerja, dan pelajar/mahasiswa memiliki indeks inklusi keuangan terendah, yakni masing-masing sebesar 87,82 persen, 89,59 persen, dan 92,76 persen.
Berdasarkan wilayah provinsi, tiga provinsi dengan indeks literasi keuangan tertinggi yaitu DKI Jakarta (84,01%), Kalimantan Selatan (79,69%), dan Bali (78,77%).
Sementara tiga provinsi dengan indeks inklusi keuangan tertinggi yaitu DKI Jakarta (99,74%), DI Yogyakarta (98,74%), dan Kepulauan Riau (98,43%).
Secara umum, sejumlah provinsi mencatat indeks literasi dan inklusi keuangan di bawah angka nasional, terutama beberapa provinsi di kawasan Indonesia bagian timur.
Indeks literasi dan inklusi keuangan tertinggi antara lain tercatat pada perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial.
Indeks literasi keuangan perbankan dan Penyelenggara Program Jaminan Sosial masing-masing sebesar 66,46 persen dan 65,13 persen, sedangkan indeks inklusinya masing-masing sebesar 70,64 persen dan 77,13 persen.
Berdasarkan jenis keuangan konvensional dan syariah, indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan konvensional sebesar 93,53 persen.
Sementara indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. (nando/*)

