MANADO – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara mengambil langkah cepat untuk meredam tekanan inflasi akibat kenaikan harga cabai rawit dengan memfasilitasi distribusi 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur.
Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) tersebut dilakukan melalui koordinasi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan langkah tersebut merupakan respons terhadap tekanan harga cabai rawit yang dipengaruhi penurunan produksi dan gangguan pasokan akibat kondisi kekeringan.
“Inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 tercatat 0,29% (mtm) dengan inflasi kumulatif mencapai 3,68% (ytd), melewati batas atas sasaran inflasi nasional 3,50% (yoy),” ujar Joko.
Menurutnya, cabai rawit menjadi salah satu penyumbang utama tekanan inflasi dengan andil sebesar 0,33% (mtm). Tekanan tersebut bahkan masih berlanjut hingga September.
Joko menyebut harga cabai rawit Gorontalo sebagai salah satu sentra pasokan utama Sulawesi Utara telah mencapai Rp140.000 per kilogram pada 11 September 2026.
Kondisi tersebut tidak terlepas dari penurunan produksi di Gorontalo maupun sentra produksi lokal yang terdampak kekeringan.
“FDP merupakan instrumen intervensi jangka pendek untuk menutup kesenjangan pasokan akibat gangguan produksi dan tekanan cuaca,” jelasnya.
Setelah mempertimbangkan harga, karakteristik cabai, ketersediaan pasokan hingga biaya distribusi, Probolinggo dinilai menjadi pilihan yang paling memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan cabai rawit di Sulawesi Utara.
Pasokan tersebut tiba di Manado pada Senin malam, 14 September 2026, untuk selanjutnya disalurkan pada Selasa pagi, 15 September 2026, sehingga dapat tersedia ketika aktivitas pasar mulai berlangsung.
Melalui pengaturan rantai distribusi dan pengawasan di tingkat eceran, harga cabai rawit di tingkat konsumen ditargetkan maksimal Rp57.000 per kilogram sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).
Joko menegaskan FDP bukan ditujukan untuk menggantikan produksi petani lokal Sulawesi Utara. Intervensi tersebut menjadi penyangga sementara untuk membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga di tengah gangguan produksi.
“FDP tidak dimaksudkan untuk menggantikan produksi petani Sulawesi Utara, melainkan sebagai penyangga stabilisasi harga,” tegasnya.
Pengawalan distribusi dilakukan secara terpadu. Dinas Ketahanan Pangan mendukung pengaturan penyaluran ke titik-titik sasaran, sementara Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara melakukan pemantauan harga dan penyaluran untuk mencegah kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat eceran.
Joko mengatakan kondisi kekeringan perlu menjadi perhatian karena data klimatologi menunjukkan curah hujan berada pada kriteria rendah di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara. Hari tanpa hujan juga telah mencapai kriteria sangat panjang di 131 lokasi dan ekstrem di 12 lokasi.
Dengan masih tersisa empat bulan hingga akhir tahun serta menghadapi periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru, TPID Sulawesi Utara akan terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga pangan. (nando/*)

