MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara memperkuat sinergi pengendalian harga pangan di tengah tekanan terhadap pasokan cabai rawit merah.
Penguatan koordinasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) Tahap II dengan mendatangkan 2.500 kilogram cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur.
Distribusi diperluas ke lima pasar yang mencakup seluruh kabupaten/kota IHK di Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara, Rahel Ruth Rotinsulu, mengatakan pelaksanaan FDP Tahap II merupakan bentuk respons cepat TPID Sulawesi Utara dalam menghadapi tekanan harga dan pasokan pangan.
Menurutnya, sinergi antarinstansi perlu terus diperkuat, terutama menghadapi tantangan cuaca serta ketergantungan Sulawesi Utara terhadap pasokan pangan dari daerah lain.
“Ini merupakan bentuk respons cepat TPID Sulawesi Utara melalui pelaksanaan FDP Tahap II yang menjangkau seluruh kabupaten/kota IHK di Sulawesi Utara,” kata Rahel.
Rahel menambahkan, intervensi distribusi pangan tidak hanya diarahkan untuk menjawab kebutuhan jangka pendek.
Kolaborasi antarpemangku kepentingan juga perlu dilanjutkan melalui penguatan produksi pangan lokal dan peningkatan ketahanan pangan daerah.
Tekanan terhadap pasokan cabai rawit saat ini juga dipengaruhi kondisi klimatologi. Data menunjukkan curah hujan berada pada kriteria rendah di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara.
Sementara itu, hari tanpa hujan telah mencapai kriteria sangat panjang di 131 lokasi dan ekstrem di 12 lokasi.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian TPID karena dapat memengaruhi produksi dan ketersediaan komoditas hortikultura, termasuk cabai rawit.
Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Purwanto, menyampaikan bahwa tekanan harga cabai rawit menjadi salah satu faktor yang memengaruhi inflasi daerah.
Pada Agustus 2026, inflasi Sulawesi Utara tercatat 0,29 persen secara bulanan, sedangkan inflasi kumulatif mencapai 3,68 persen.
Sebagai langkah pengendalian, selain intervensi melalui distribusi pangan, pengawalan dilakukan secara terpadu.
Dinas Ketahanan Pangan mengatur distribusi ke pasar sasaran, sedangkan Satgas Pangan melakukan pemantauan harga dan penyaluran hingga tingkat eceran. Pengawasan tersebut juga diperkuat melalui pakta integritas dengan pedagang pengecer.
Ke depan, TPID Sulawesi Utara akan mengarahkan upaya pengendalian tidak hanya pada stabilisasi harga melalui intervensi pasokan, tetapi juga pada penguatan fondasi produksi pangan daerah.
Penguatan produksi lokal, penyusunan dan penguatan kalender tanam, serta peningkatan ketahanan pangan menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang.
Dengan demikian, FDP diharapkan menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mengurangi kerentanan pasokan pangan daerah.
Kegiatan FDP Tahap II tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Purwanto, Asisten II Setda Kota Manado Atto R. M. Bulo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara Rahel Ruth Rotinsulu, Perwakilan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara Ipda Donny Samel, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado. (nando/*)

