Sebagai bagian dari pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sepanjang tahun 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memblokir 526 nomor polisi kendaraan yang terdaftar dalam QR Code Subsidi Tepat di wilayah Sulawesi Utara.
Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi tidak sesuai ketentuan sebagai upaya menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Pertamina selanjutnya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tomohon terkait data kendaraan yang memiliki pola pengisian Biosolar berulang.
Pengawasan lanjutan juga akan dilakukan pada antrean di SPBU lainnya di wilayah Kota Tomohon.
Selain itu, monitoring penyaluran BBM bersubsidi akan diperkuat melalui pencocokan nomor polisi kendaraan, QR Code, serta ketentuan volume pengisian.
Pertamina juga memberikan penguatan kepada operator dan pengawas SPBU agar konsisten menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pola transaksi yang tidak lazim.
“Pengawasan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami akan melanjutkan pemantauan bersama Polres Tomohon dan Bapenda agar ketertiban kendaraan, kelancaran antrean, dan penyaluran BBM bersubsidi dapat terus terjaga,” tambah Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Polres Tomohon dan Bapenda Kota Tomohon akan melanjutkan koordinasi dan pengecekan lapangan sebagai bagian dari penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kota Tomohon.
Masyarakat diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan.
Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (nando/*)

