Edwin Lontoh (tengah) saat menghadiri Paripurna perdana di DPRD Sulut, Selasa (16/1/2018). (Valentino/sindomanado.com)

MANADO- Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Edwin Yerry Lontoh yang ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9/2017) sekira pukul 23.30 WIB di Jakarta, hadiri Paripurna perdana di Kantor DPRD Sulut, Selasa (16/1/2018).

Lontoh tampak terlihat sehat dan menebar senyum yang lebar. Dengan menggunakan pakaian berwarna abu-abu duduk di depan kursi Anggota DPRD Sulut, kursi kelima dari sebelah kanan.(valentino warouw/esm)