MANADO- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  bersama Bank SulutGo (BSG) dan BNI.

Menurut Personel Komisi II DPRD Sulut, Raski Mokodompit mengatakan, agenda RDP tersebut akan membahas masalah penarikan saham Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dari BSG ke BNI.

“Kita akan dengar dulu penjelasan dari OJK dilanjutkan BSG dan BNI, karena pemindahan keuangan tersebut harus melewati proses perijinan yang diatur,” tegas Mokodompit, Jumat (25/1/2019).

Lanjut dia, setelah mendengar penjelasan tersebut, akan dikoordinasikan lanjut dengan Pemkab Bolmong.

“Kita akan tanyakan ke Pemkab Bolmong apa alasan pemindahan keuangan tersebut. Jangan sampai menimbulkan persepsi lain di masyarakat,” jelas dia

Terkait adanya isu, penarikan saham tersebut karena tidak ada perwakilan Bolmong Raya dalam direksi BSG, Raski mengatakan mendukung aspirasi tersebut asalkan tidak merugikan Bank daerah dalam hal ini BSG.

“Selama ada kader bolmong yang siap untuk duduk di direksi, saya mendukung tapi bukan dengan mematikan atau memindahkan keuangan dari bank daerah ke bank lain,” tutup legislator dapil Bolmong Raya ini. (Christy Lompoliuw)

 

editor: Valentino Warouw