RATAHAN– Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap dibuat geram dengan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan IPDN berinisial HK. Pasalnya, HK sudah enam bulan bolos ngantor.
Bupati James Sumendap mengatakan, akan memberikan tindakan displin dengan perhentian tidak terhormat kapada ASN tersebut.
“Ini tidak perlu dikompromi lagi. Saya minta oknum ASN tersebut dipecat,” tegas James, Senin (18/2/2019).
Dia meminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mengurus pemecatan oknum tersebut.
“Ini pelanggaran berat. Jadi BKPSDM harus mengurus pemecatan oknum tersebut, ” katanya.
James juga menambahkan sekaligus me-warning bagi jajaran yang ada agar dapat meningkatkan disiplin sebagai aparatur negara.
“Kita berada dalam sistem pemerintahan, dibingkai dengan aturan-aturan dan tanggung jawab yang diemban. Peningkatan disiplin pegawai akan memberikan kemajuan bagi daerah. Dan pemerintah menuntut hal ini demi pembangunan daerah secara umum,” tegas James.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia (BKPSDM), Sarje Taogan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kata dia, ASN berinisial HK itu tidak pernah masuk kerja selama enam bulan.
“Iya benar, HK sudah enam bulan sudah tidak masuk kantor. Sesuai perintah bupati kami akan mengurus surat perhentian pemecatan HK,” tutup Taogan. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan