MANADO-Data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulut mencatat koperasi yang terdaftar sebanyak 6.641. Dari data tersebut, dimana ada 1.663 koperasi yang masuk dalam rencana pembubaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulut melalui Kepala Bidang Organisasi, Jonathan Senewe menjelaskan, dari 6.641 unit koperasi yang aktif ada sekira 2.783 unit, dan tidak saktif sebanyak 2.965 unit.
“1.663 unit masuk dalam rencana pembubaran. Kategori yang tidak aktif atau masuk dalam rencana pembubaran adalah pengurusnya yang sudah tidak ada atau tidak tidak dibentuk kembali dan sudah tidak ada aktifitas koperasi lagi,” kata Senewe dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Rabu (20/2/2019).
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Noldy Lamalo mempertanyakan fungsi pengawasan dan pembinaan dari Dinas Koperasi dan UKM tersebut.
“Ini kelihatan pembinaan terhadap koperasi tidak jalan,” kata Lamalo.
Dicurigai Lamalo, pendataan dan penerimaan koperasi tersebut terkesan hanya mengejar bantuan lalu tidak berjalan aktif.
“Saya curiga koperasi-koperasi tersebut asal bentuk, hanya untuk mengejar bantuan ketika ada dana yang turun dari kementerian,” kata Lamalo. (Christy Lompoliuw)


Tinggalkan Balasan