MANADO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado targetkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat mengoptimalkan waktu rekapitulasi suara sesuai dengan tahapan hingga 4 Mei 2019.

“Tahapan rekap di Kecamatan berakhir pada 4 Mei, tapi petunjuk dari Provinsi untuk dapat diselesaikan pada hari Selasa pekan depan,” ujar Ketua KPU Manado, Sunday Rompas kepada SINDOMANADOCOM, Sabtu (27/4/2019).

Meskipun demikian, pihaknya tidak akan memaksakan kinerja dari PPK maupun PPS agar dipercepat, mengingat sudah banyak yang kelelahan hingga sakit.

“Ada dorongan untuk mempercepat, tetapi kami tidak dapat memaksakan PPK maupun PPS, apalagi besok hari Minggu. Kami tetap membatasi pleno agar sebisa mungkin tidak lewat pukul 22.00 WITA,” kata Rompas.

“Harapan kami tanggal 4 mei dapat diselesaikan, karena pleno kota selambatnya tanggal 8. Jadi kami hanya memanfaatkan 3-4 hari untuk pleno di kota,” tutup Rompas. (Christy Lompoliuw)