MANADO- Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado disorot terkait melakukan rekaputalasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kota Manado.

Toh, ulah KPU Manado rekapitulasi ditingkat Provinsi Sulut yang ditargetkan 8 Mei 2019 tak capai. Bahkan, pleno rekapitulasi tingkat provinsi hingga 9 Mei 2019 pun di skors dan dimulai kembali Jumat 10 Mei 2019.

Pun, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) jika ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU Kota Manado.

“Pleno malam ini (kemarin) kita lakukan skors karena masih menunggu KPU Manado belum selesai melaksanakan pleno, tapi 14 kabupaten/kota sudah selesai tinggal dilakukan pencermatan data pemilih yang masih belum sesuai kita akan melakukan perbaikan, target kita besok sudah bisa menampilkan KPU Manado,” ujar Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, kepada SINDOMANADO.COM, Jumat (10/5/2019), dini hari.

Menurut dia, awalnya kita targetkan tanggal 8 Mei 2019 sudah selesai, tapi karena KPU Manado belum selesai tetap kita berikan kesempatan. “Selesai pemilu kita evaluasi kinerja KPU Manado, kalau ada dugaan pelanggaran kode etik kita laporkan ke DKPP,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Manado Sunday Rompas saat dikonfirmasi terkait bakal di laporkan ke DKPP membela diri. “Tahapan kota berakhir 10 Mei 2019, malam ini dapat diselesaikan,” pungkas dia. (valentino warouw)