MANADO – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendorong rumah sakit, puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes) di kabupaten dan kota untuk mengakuratkan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) tahun 2020.
Kepala Dinkesda Sulut dr Debie Kalalo melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Farmasi Alat Kesehatan (SDK-FAK), Djonny Matali mengatakan, penting itu diseriusi agar kebutuhan obat di masing-masing rumah sakit dan puskesmas serta dinkes kabupaten/kota bisa tercukupi selama satu tahun.
“Pembuatan RKO ini menjadi dasar melakukan permintaan atas jenis macam kebutuhan obat yang diperlukan,” kata Matali, Selasa (27/8/2019).
Lanjut dia, pembuatan RKO memang ada rumusnya tersendiri. Penyusunan ini mesti mengacu pada kebutuhan obat di tahun sebelumnya.
“Contoh untuk RKO tahun 2020, harus mengacu pada kebutuhan obat di tahun 2019 dan ditambah kebutuhan cadangan,” terangnya.
Matali menjelaskan, pihak yang menyusun RKO dapat memetakan jenis kebutuhan obat yang diperlukan selama satu tahun, serta menilai adanya potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus penyakit.
“Seperti memperkirakan musim hujan dan panas yang terdampak timbulnya beragam penyakit. Contohnya, demam berdarah dengue (DBD) dan lainnya. Itu mesti diantisipasi lewat pembuatan RKO yang akurat,” imbuhnya.
Dia berharap, rumah sakit, puskesmas dan dinkes di kabupaten/kota dapat menyusun atau membuat RKO sebelum akhir tahun nanti.
“Itu nanti akan dikirim ke pusat. Nantinya juga dapat diketahui akumulasi kebutuhan obat daerah secara menyeluruh dalam kebutuhan nasional,” tandasnya. (rivco tololiu)