MANADO – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa mengukuhkan Tim Quick Respons Polresta Manado yang akan bertugas mengatasi persoalan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

Pengukuhan berlangsung dalam apel di halaman Mapolresta Manado, ditandai dengan pemakaian rompi dan helm kepada perwakilan personel oleh Kapolda Sulut, Rabu (11/3/2020).

Tim ini beranggotakan 56 personel Sabhara Polresta Manado dan gabungan dari Polsek, dipimpin Kasat Sabhara, Kompol Supriyadi. Dalam penugasannya, Tim ini akan dibagi dalam beberapa strong point, yaitu Bahu, Citraland, Singkil dan Tikala, guna mempersingkat waktu dalam mendatangi TKP atau mempercepat kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat.

Kapolda mengapresiasi dibentuknya tim tersebut, karena pernah disegani masyarakat di tahun 2008, bahkan pernah mendapat penghargaan dan menjadi program percontohan oleh Polda lainnya di Indonesia.

“Saya menyambut baik dan bangga karena patroli seperti ini merupakan dambaan masyarakat. Masyarakat sangat membutuhkan sekali, karena ketika mereka mengalami kesusahan, kesulitan terkait dengan kamtibmas, polisi akan segera datang,” ujar Kapolda.

Dia menegaskan, Tim ini harus melakukan gerakan cepat. “Dan itu akan selalu mereka pertahankan dan tiba di TKP paling lambat 10 menit,” ucapnya. (deidy wuisan)