BITUNG – Membahas permasalahan dan solusi atas penyebaran Covid-19 se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar telekonferensi bersama para pimpinan daerah seluruh Indonesia dan kalangan pengusaha.

Percakapan dengan menggunakan media video ini, diikuti Wali Kota Bitung, Max J Lomban, didampingi Sekot, Audy Pangemanan, para asisten dan instansi terkait di BPU Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (7/4/2020).

Kepada para wartawan, Lomban mengatakan, pihaknya telah mendengar langsung penjelasan dari unsur yang terkait dengan penanganan Covid-19 dengan pencakapan dipimpin Mendagri. Diantaranya ketersediaan pangan, terkait kelangkaan gula, tapi tak usah dikhawatirkan, karena memang gula mulai masuk, untuk cabai rawit dan jahe bisa kita usahakan sendiri.

“Minyak goreng yang harganya mulai naik meski sedikit, tapi saya sudah hubungi pihak perusahaan pengolah tentang kenaikan ini, mereka mengaku tidak menaikan harga pasaran, artinya ada sesuatu yang harus kita perbaiki, yang pasti tiga komoditi ini bisa kita adakan sendiri, tapi untuk gula harus dari luar,” ujarnya.

Lomban menambahkan, terkait ketenagakerjaan, akan ada stimulan yang diberikan, juga pihak perbankan dan finance, akan diberikan stimulus khusus. “Semua Debitur silakan mengajukan restrukturisasi, apakah itu kredit motor atau mobil, ajukan restrukturisasi, debitur diwajibkan memasukkan permohonan restrukturisasi, saya minta kabid perekonomian fasilitasi,” tuturnya.

Lanjut dia, dalam kaitan dengan perizinan, telah dijelaskan, sehari bisa selesai. “Terkait dengan alat pelindung diri atau APD, itu porsi provinsi, kita berharap kita mendapatkan alokasi APD yang disalurkan oleh nasional ke provinsi dan provinsi ke kabupaten/kota, karena selama ini kami dapatkan terbatas, terkait rapid test, akan muncul daftar perusahaan yang akan melakukan impor, untuk kemudian daerah bisa memesan sendiri, saya sudah tugaskan kadis kesehatan mengecek saya minta teman-teman pejabat secara mandiri, pesan dan bayar sendiri, melalui Dinas Kesehatan,” ungkap Lomban. (Yappi Letto)