MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat soal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2020.

Hal tersebut terkuak lewat hasil rapat melalui video conference (vidcon) Menkopolhukam, Mendagri dan KPU RI bersama gubernur se Indonesia, Jumat (5/6/2020).

“Kita sepakat sesuai arahan pemerintah pusat dari Menkopolhukam dan Mendagri untuk menjalankan persiapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember,” ungkap Wakil Gubernur Steven Kandouw usai mengikuti pertemuan lewat vidcon tersebut.

Kandouw menyebut, pelaksanaan Pilkada 9 Desember pastinya ada konsekuensi yang mesti dijalankan, seperti menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Itu salah satu hal yang dibahas serius. Setiap pelaksanaan tahapan hingga hari pencoblosan nanti, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan, pada saat hari pelaksanaan pilkada, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan menerapkan social dan physical distancing.

“Warga yang akan menyalurkan hak pilih harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta bilik suara diatur dengan baik,” tuturnya.

“Nanti akan diatur secara bertahap warga yang masuk ke TPS. Semuanya dibuat aman sesuai protokol kesehatan,” sambungnya.

Lanjut dia, begitu juga warga yang masuk status ODP, PDP dan positif, secara terpisah akan menyalurkan hak pilihnya.

“Teknisnya mungkin diatur dari rumah sakit atau tempat perawatan dan pengawasan lain. Intinya, pelaksanaan pilkada harus aman sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Konsekuensi lainnya, kata Kandouw, yaitu soal anggaran. Pihaknya akan melakukan kompalasi anggaran yang tidak terpakai, seperti anggaran kegiatan rakor atau pertemuan akan direkonsiliasi dengan anggaran yang ada sekarang.

“Kan kegiatan rakor atau pertemuan-pertemuan tidak lagi dilakukan. Mungkin hanya lewat vidcon atau pertemuan online. Itu yang akan kita hitung-hitung dulu, kalau cukup, tentunya anggaran yang ada sekarang cukup untuk digunakan,” sebutnya.

Sekedar diketahui, Provinsi Sulawesi Utara yang menggelar pilkada yakni pemilihan gubernur (pilgub) serta kepala daerah di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minahasa Selatan (Minsel), Bolmong Timur (Boltim), Bolmong Selatan (Bolsel), Kota Bitung, Kota Manado dan Kota Tomohon. (rivco tololiu)