RATAHAN- Terhitung per 1 Juli 2020, Posko Covid-19 di seluruh perbatasan Minahasa Tenggara (Mitra) akan dibubarkan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Bupati James Sumendap lewat rilis resmi kepada seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Mulai 1 Juli 2020, seluruh cek point di perbatasan akan dibubarkan sementara sambil melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ke depan. Selanjutnya, pihak pemerintah nantinya akan mengambil tindakan yang dirasa perlu,” ujar Sumendap, Selasa (30/6/2020).
Kata bupati, langkah ini diambil setelah melihat data positif Covid-19 di Mitra, telah menunjukkan angka nol. Sementara untuk sejumlah warga yang dikarantina di RS Mitra Sehat, akan dipulangkan di rumah masing-masing sambil melakukan karantina mandiri.
“Di RS Mitra ada 29 orang yang sedang menjalani karantina. Mereka kita akan kembalikan di rumah untuk isolasi mandiri sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Bupati.
Hanya saja, kata dia, bagi masyarakat yang akan keluar masuk di wilayah Mitra, prosedurnya tetap sama. Yakni dengan pengawasan khusus oleh pemerintah desa dan kecamatan masing-masing.
“Untuk portal-portal yang ada di desa agar dipertahankan. Pemerintah desa juga akan menunjuk masyarakat untuk melakukan penjagaan. Oleh karena itu, diwajibkan melakukan pengawasan setiap keluar masuk orang,” teranya lagi.
Seiring dengan pembubaran posko di perbatasan, bupati ikut menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginyanya kepada Kapolres, Dandim, Kejari, masyrakat, perangkat pemerintah desa/kelurahan hingga ASN yg terlibat langsung dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Memang pekerjaan kita belum selesai. Hanya saja mekanisme kontrol keluar masuk orang di tangani langsung oleh desa dan kelurahan Pihak Pemda Polri TNI dan Kejaksaan akan melakukan pengawasan dan pendampingan,” pungkas Bupati. (Marvel Pandaleke)
Tinggalkan Balasan