MANADO- Setelah sebelumnya perpanjangan pembayaran SPP, uang kuliah tunggal (UKT), ataupun biaya operasional pendidikan (BOP) Semester Ganjil 2020/20201 Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dilakukan sampai 5 Agustus 2020, lewat surat terbaru, pembayaran tersebut diperpanjang hingga 10 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor 3735/UN12.1/PD/2020 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik, Grevo Gerung pada Rabu (5/8/2020), yang ditujukan kepad Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana di lingkup Unsrat.
“Pembayaran SPP/UKT/BOP Semester Ganjil 2020/2021 diperpanjang sampai dengan Senin, 10 Agustus 2020 pukul 23.59 WITA,” bunyi poin pertama yang dituangkan Gerung dalam surat dengan tembusan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat, tersebut.
Selain itu, dalam surat yang sama juga disebutkan bahwa pengisian kartu rencana studi (KRS) juga diperpanjang sampai dengan hari Rabu, 12 Agustus 2020 pada pukul 23.59 WITA.
Tentunya perpanjangan ini menambah kesempatan bagi para mahasiswa baru (Maba), mahasiswa D3, S1, S2, hingga S3 Unsrat untuk dapat melunaskan biaya pendidikan di Semester Ganjil pada tahun ajaran 2020/2021 ini. (Fernando Rumetor)
Tinggalkan Balasan